PROFESI , PROFESIONAL ,PROFESIONALISME BIDAN
a. PROFESI DAN PROFESIONAL
Secara
umum , profesi merupakan pekerjaan yang memiliki pengetahuan khusus,
melaksanakan peranan bermutu, melaksanakan cara yang disepakati, merupakan
ideologi, terikat pada kesetiaan yang diyakini dan melalui pendidikan perguruan
tinggi. Profesi sebagai suatu pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya memerlukan
tehnik dan prosedur, dedikasi, serta peluang lapangan pekerjaan yang
berorientasi pada pelayanan, memiliki kode etik yang mengarah pada orang atau
subyek. ( Atik Purwandari; 2008)
Profesi dapat pula diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Keahlian tadi diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( pendidikan/ latihan prajabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi ( Inservice training) ( Djam’an Satori,dkk ; 2008 ; 1,5)
Mengenai ciri- ciri suatu jabatan disebut sebagai profesi, ada banyak pengertian yang menjelaskannya. Beberapa ciri-ciri yang diberikan adalah sebagai mana diuraikan oleh Atik Purwandari meliputi :
Profesi dapat pula diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Keahlian tadi diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( pendidikan/ latihan prajabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi ( Inservice training) ( Djam’an Satori,dkk ; 2008 ; 1,5)
Mengenai ciri- ciri suatu jabatan disebut sebagai profesi, ada banyak pengertian yang menjelaskannya. Beberapa ciri-ciri yang diberikan adalah sebagai mana diuraikan oleh Atik Purwandari meliputi :
Bersifat
unik
Dikembangkan
dengan teliti
Mempunyai
wadah organisasi
Pekerjaan
yang mempunyai kode etik
Pekerjaan
yang mendapat imbalan jasa
Pekerjaan
yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki profesi tersebut
Menurut
Djama’an Satori,dkk ciri-ciri profesi adalah sebagai berikut;
Ada
standar untuk kerja yang baku dan jelas
Ada
lembaga pendidikan khusu yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang
pendidikan yang baku
Ada
organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya
Ada
etika dank ode etik yang mengatur perilaku etik para angotanya dalam
memperlakukan kliennya
Ada
sistem imbalan jasa pelayanan yang adil dan baku
Ada
pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi
Ciri-
ciri profesi lainnya menurut Omstein dan Levine adalah ;
Melayanani
masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat
Memerlukan
bidang ilmu dan ketrampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai
Mengunakan
hasil,pemenlitian dan aplikasi dari teori ke prktik
Memerlukan
pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
Terkendali
berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( memerlukan izin tertentu)
Otonomi
dalam mengambil keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
Menerima
tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan
yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
Mempunyai
komitmen terhadap jabatan dank lien dengan penekanan terhadap layanan yang diberikan
Menggunakan
administrator untuk memudahkan profesinya
Mempunyai
organisasi yang diatur oleh angota profesi sendiri
Mempunyai
asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui
keberhasilan anggotanya
Mempunyai
kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang
berhubungan dengan layanan yang diberikan.
Mempunyai
kadar keprcayaan yang tinggi dari public dan kepercayaan dari setiap angotanya
Mempunyai
status sosial dan ekonomi yang tinggi ( bila dibanding dengan jabatan lain )
Pengertian
profesional menunjuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi
dan penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah professional dikontraskan dengan
“nonprofessional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang
profesional melakukan pekerjaann sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya,
jadi tidak asal tahu saja.
Selanjutnya, Walter Johnson (1956) mengartikan petugas professional sebagai “….seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi “ ( Djam’an Satori,dkk ; 2008 )
Profesional juga dapat diartikan sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana mengahargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam melakukan pekerjaannya haruslah professional. Setiap anggota profesi baik secara sendiri- sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat.
Selanjutnya, Walter Johnson (1956) mengartikan petugas professional sebagai “….seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi “ ( Djam’an Satori,dkk ; 2008 )
Profesional juga dapat diartikan sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana mengahargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam melakukan pekerjaannya haruslah professional. Setiap anggota profesi baik secara sendiri- sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat.
b.
PROFESI BIDAN
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosopi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar paraktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki.
Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Ciri-ciri jabatan professional adalah :
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan pada pandangan filosopi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar paraktik, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki.
Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai ciri- ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Ciri-ciri jabatan professional adalah :
Pelakunya
secara nyata dituntut cakap dalam bekerja,memiliki keahlian sesuai tugas- tugas
khusu serta tuntutan jenis jabatannya ( cenderung spesialis )
Kecakapan
atau keahlian seorang pekerja professional bukan hasil pembiasaan atau latihan
rutin yang terkondisi, tetapiperlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap.
Jabatan professional menuntut pendidikan
Pekerja
profesinal dituntut berwawasan luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya
harus disadari oleh nilai-niai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja
professional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi dan
berusaha berkarya sebaik-baiknya
Jabatan
professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan
profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya.
Ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab
professional.
Bidan
sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan
professional ,bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional. Syarat
bidan sebagai jabatan professional, yaitu :
Memberi
pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
Melalui
jenjang pendidikan yang menyiapkan
Keberadaanya
diakui dan diperlukan masyarakat
Mempunyai
peran dan fungsi yang jelas
Mempunyai
kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
Memiliki
organisasi profesi sebagai wadah
Memiliki
kode etik bidan
Memiliki
etika bidan
Memiliki
standar pelayanan
Memiliki
standar praktik
Memiliki
standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan
masyarakat
Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Sebagai
bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan
juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut ;
Menjaga
agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan keterampilan dan
kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua asfek peran seorang bidan
Mengenali
batas–batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui
wewenangnya dalam praktik klinik
Menerima
tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan
tersebut
Berkomunikasi
dengan pekerja kesehatn lainnya ( Bidan, dokter dan perawat ) dengan rasa
hormat dan martabat
Memelihara
kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk
memastikan sistem rujukan yang optimal
Melaksanakan
kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan
berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/ perinatal
Bekerjasama
dengan masyarakat tempat bidan praktik, meningkatkan akses dan mutu asuhan
kebidanan
Menjadi
bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan
menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
Tuntutan
berat terhadap tugas bidan adalah selalu berhadapan dengan sasaran dan target
pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperkuat
kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang telah diterima
dan berguna bagi masyarakat. Konsekuensi logis dari semua itu karena
kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima
oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka untuk menghadapi masyarakat
seperti itu seorang bidan harus bisa mempersiapkan segenap kemampuan dan
keahliannya untuk menghadapi segala bentuk perubahan. Proses dinamika
masyarakat itulah yang menyebabkan bidan dapat menjadi agen pembaharu
yang mengambil peran besar, dan peran ini akan dapat dimainkan oleh bidan jika
atasannya memang mendayagunakannya secara optimal.
Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa pada lingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam ( Wahyuni, 1996 ; 158 ) . Tantangan besar ini umumnya tidak akan bisa dijawab oleh Kepala Puskesmas yang seringkali hanya banyak melontarkan wacana retorik, sebaliknya tidak membuktikan diri memiliki kemampuan kerja profesional ( Gerbang, 2004 ; 47 ).
Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin instansi pelayanan kesehatan apalagi jika kaitannya terhadap kebutuhan untuk mengembangkan sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa pada lingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam ( Wahyuni, 1996 ; 158 ) . Tantangan besar ini umumnya tidak akan bisa dijawab oleh Kepala Puskesmas yang seringkali hanya banyak melontarkan wacana retorik, sebaliknya tidak membuktikan diri memiliki kemampuan kerja profesional ( Gerbang, 2004 ; 47 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar