taylor swift i knew were trouble

Selasa, 30 April 2013

PWS-KIA


PWS-KIA
            Pemantauan wilayah setempat kesehatan ibu dan anak (PSW-KIA) adalah alat manajemen program KIA untuk memantau cakupan pelayanan KIA disuatu wilayah kerja secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak-lanjut yang cepat dan tepat terhadap wilayah kerja yang cakupan pelayanan KIA-nya masih rendah.
            Penyajian PWA-KIA juga dapat dipakai sebagai alat motivasi dan komunikasi kepada sektor terkait, khususnya aparat setempat yang berperan dalam pendapatan dan penggerakan sasaran agar mendapat pelayanan KIA. Maupun dalam membantu memecahkan masalah non-teknis rujukan kasus risiko tinggi.
            Program KIA yang dimaksud meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan balita. Kegiatan PWS KIA terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/instansi terkait dan tindak lanjut.
            Definisi dan kegiatan PWS tersebut sama dengan definisi Surveilens. Menurut WHO, Surveilens adalah suatu kegiatan sistematis berkesinambungan, mulai dari kegiatan mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasikan data yang untuk selanjutnya dijadikan landasan yang esensial dalam membuat rencana, implementasi dan evaluasi suatu kebijakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan surveilens dalam kesehatan ibu dan anak adalah dengan melaksanakan PWS KIA.
            Tujuan umum PWA-KIA
Meningkatnya pemantauan cakupan dan pelayanan untuk setiap wilayah kerja secara terus menerus dalm rangka meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan.
            Tujuan khusus  PWS-KIA
1.      Memantau cakupan pelayanan KIA yang dipilih sebgai indikator, secara teratur (bulanan) dan terus-menerus untuk tiap wilayah.
2.      Menilai kesenjangan antara target yang ditetapkan dan pencapaian sebenarnya untuk tiap wilayahnya.
3.      Menentukan urutan wilayah peroritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan antara target dan pencapaian.
4.      Merencanakan tindak-lanjut dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan yang dapat digali.
5.      Membangkitkan peran aparat setempat dalam perggerakan sasaran dan mobilisasi sumber daya.
  1. Menilai kesenjangan pelayanan KIA terhadap standar pelayanan KIA.
  2. Menilai kesenjangan pencapaian cakupan indikator KIA terhadap target yang ditetapkan.
  3. Menentukan sasaran individu dan wilayah prioritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan.
  4. Meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan KIA.

 A.    Pelayanan  Antenatal                                                                                                                                  
   Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal seperti yang ditetapkan dalam buku pedoman pelayanan antenatal bagi petugas puskesmas. Walaupun pelayanan antenatal selengkapnya
    Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk      selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi umum dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan). Dalam penerapannya terdiri atas:
1.      Timbang berat badan dan ukur tinggi badan.
  1. Ukur tekanan darah.
  2. Nilai Status Gizi (ukur lingkar lengan atas).
  3. Ukur tinggi fundus uteri.
  4. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ).
  5. Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid  (TT) bila diperlukan.
  6. Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
  7. Test laboratorium (rutin dan khusus).
  8. Tatalaksana kasus
  9. Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB pasca persalinan.
      Dengan demikian maka secara operasional, pelayanan antenatal disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar tersebut. Ditetapkan pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian pelayanan yang dianjurkan sebagai berikut :
-     Minimal 1 kali pada triwulan pertama.
-     Minimal 1 kali pada triwulan kedua.
-     Minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
            Standar waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan kepada ibu hamil, berupa detek dini faktor risiko, pencegahan dan penanganan komplikasi.
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan antenatal kepada Ibu hamil adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan dan perawat.

B.     Pertolongan persalinan
            Dalam program KIA dikenal beberapa jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat. Jenis tenaga tersebut adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, perawatan bidan.
            Selain itu masih ada penolong persalinan yang berasal dari anggota kelurga dalam masyarakat terpencil, seperti yang banyak ditemukan propinsi papua. Namun, penolong persalinan seperti ini umumnya tidak tercatat dan sulit untuk diindetifikasi.
Pada prinsipnya, penolong persalinan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pencegahan infeksi
  2. Metode pertolongan persalinan yang sesuai standar.
  3. Manajemen aktif kala III
  4. Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
  5. Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
  6. Memberikan Injeksi Vit K 1 dan salep mata pada bayi baru lahir.
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan pertolongan persalinan adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter dan bidan.
C.     Deteksi dini ibu hamil berisiko
            Untuk menurunkan anngka kematian ibu secara bermakna, kegiatan deteksi dini dan penanganan ibu hamil berisiko/ komplikasi kebidanan perlu lebih ditingkatkan baik di fasilitas pelayanan KIA maupun di masyarakat. Dalam rangka itulah deteksi ibu hamil berisiko/ komplikasi kebidanan perlu di fokuskan pada keadaan yang menyebabkan kematian ibu bersalin dirumah dengan pertolongan oleh dukun bayi.
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
  1. Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun.
  2. Anak lebih dari 4
  3. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun.
  4. Tinggi badan kurang dari 145 cm
  5. Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
  6. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kongenital.
  7. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau penggul.
  8. Sedang/pernah menderita penyakit kronis, antara lain : tuberkulosis, kelainan jantung-ginjal-hati, psikosis, kelainan endokrin (Diabetes Mellitus, Sistemik Lupus Eritematosus, dll), tumor dan keganasan
  9. Riwayat kehamilan buruk: keguguran berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini, bayi dengan cacat kongenital.
  10. . Riwayat persalinan dengan komplikasi : persalinan dengan seksio sesarea, ekstraksivakum/ forseps.
  11. 11. Riwayat nifas dengan komplikasi : perdarahan paska persalinan, Infeksi masa nifas, psikosis post partum (post partum blues).
  12. 12. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kongenital.
  13. 13. Kelainan jumlah janin : kehamilan ganda, janin dampit, monster.
  14. 14. Kelainan besar janin : pertumbuhan janin terhambat, Janin besar.
  15. 15. Kelainan letak dan posisi janin: lintang/oblique, sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
            Semakin banyak ditemukan faktor pada seorang ibu hamil, maka semakin tinggi risiko kehamilannya. Risiko tinggi/ komplikasi kebidanan pada kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dari normal, yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun  bayi. Risiko tinggi/ komplikasi kebidanan pada kehamilan meliputi:
  1. Hb kurang dari 8 gr %
  2. Tekanan darah tinggi (sistol > 140 mmHg. Diastole > 90 mmHg)
  3. Oedema yang nyata
  4. Eklampsia
  5. Perdarahan per vaginam
  6. Ketuban pecah dini
  7. Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu
  8. Letak sungsang pada primigravida
  9. Infeksi berat/ sepsis
  10. Persalinan prematur
  11. Kehamilan ganda
  12. Janin yang besar
  13. Penyakit kronis pada ibu : jantung, paru, ginjal dll
  14. Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
D. Penanganan Komplikasi Kebidanan
            Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20 % ibu hamil akan mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak selalu dapat diduga  sebelumnya, oleh karenanya semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan agar komplikasi kebidanan dapat segera dideteksi dan ditangani.
            Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilititas pelayanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi secara berjenjang mulai dari bidan, puskesmas mampu PONED sampai rumah sakit PONEK 24 jam.
Pelayanan medis yang dapat dilakukan di Puskesmas mampu PONED meliputi :
  1. Pelayanan obstetri :
  1. Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan dan nifas.
  2. Pencegahan dan penanganan Hipertensi dalam Kehamilan (pre-eklampsi dan eklampsi)
  3. Pencegahan dan penanganan infeksi.
  4. Penanganan partus lama/macet.
  5. Penanganan abortus.
  6. Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan transportasi rujukan.
  1. Pelayanan neonatus :
  1. Penanganan asfiksia bayi baru lahir.
  2. Penanganan bayi berat lahir rendah (BBLR).
  • Hipotermi
  • Hipoglikemia
  • Ikterus
  • Masalah pemberian minum
  1. Penanganan gangguan nafas.
  2. Penanganan kejang.
  3. Penanganan infeksi neonatus.
  4. Rujukan dan transportasi bayi baru lahir.
  5. Persiapan umum sebelum tindakan kegawatdaruratan neonatus

BAB III
Batasan Dan Indikator Pemantauan
A.batasan
1.Pelayanan antenatal
            Adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan.
Standar operasional yang ditetapkan untuk pelayanan minimal antenatal adalah “5T”
2.penjaringan (deteksi) dini kehamilan berisiko
            Kegiatan ini bertujuan menemukan ibu hamil berisiko / komplikasi, yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi dan tenaga kesehatan.
3.kunjungan ibu hamil
            Ynag dimaksud kunjungan ibu hamil disini adalah kontak ibu hamil dengan tenagan kesehatanuntuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan. Istilah yang digunakan “kunjungan “ ynag mengandung arti bahwa ibu hamil yang berkunjung kefasilitas (di posyandu, pondok bersalin desa, kunjungan rumah).
4.kunjungan baru ibu hamil(K1)
            Adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada masa kehamilan
5.K4
            Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang keempat (atau lebih). Untuk mendapatkan pelayanna antenatalsesuai standar yang ditetapkan dengan
-          Minimal satu kali kontak pada triwulan I
-          Minimal satu kali kontak pada triwulan II
-          Minimal satu kali kontak pada triwulan III
6.kujungan neonatal (KN)
             Adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan minimal 2 kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal,baik didalam maupun diluar gedung puskesmas.
HARI 1 S/d HARI 7
HARI 8 S/d HARI 28
KETERANGAN
X
X
Sebagai kunjungan neonatal
-
Xx
Bukan kunjungan neonatal
Xx
-
Bukan kunjungan neonatal
xx
Xx
Sebagai kunjungan neonatal

7.kunjungan ibu nifas (KF)
            Adalah kontak ibu nifas dengan kesehatan minimal 3 (tiga) kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas, baik didalam maupun di luar  gedung puskesmas.
    1. Kunjungan pertama kali pada hari pertama sampai pada hari ke tujuh (sejak 6 jam setelah lahir 7 hari)
    2. Kunjungan kedua kali pada hari ke delapan sampai dengan hari kedua puluh delapan (8-298)
    3. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan bukan merupakan kunjungan neontatal.  
8.Sasaran ibu hamil
            Sasaran ibu hamil adalah jumlah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.
9.Ibu hamil berisiko
            Adalah ibu hamil yang mempunyai faktor risiko tinggi
Contoh K4
I
II
III
KETERANGAN
1
0-12
12-18
28-40

2
V
V
V
3
VV
VV
VV
4
VVVV
VVVV
VVVV
5
VVVV


X k4

 B. INDIKATOR PEMANTAUAN
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS KIA meliputi indikator yang
dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA, seperti yang diuraikan dalam BAB II.
Sasaran yang digunakan dalam PWS KIA berdasarkan kurun waktu 1 tahun dengan prinsip konsep wilayah (misalnya: Untuk provinsi memakai sasaran provinsi, untuk kabupaten memakai sasaran kabupaten).
I. indikator pemantauan teknis
1.  Akses pelayanan antenatal (cakupan K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Jumlah kunjungan baru (K1) ibu hamil
                                                                               X 100
            jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dapat diperoleh melalui Proyeksi, dihitung berdasarkan perkiraan jumlah ibu hamil dengan menggunakan rumus  :
1,10 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Angka kelahiran kasar (CBR) yang digunakan adalah angka terakhir CBR kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten/kota. Bila angka CBR kabupaten/kota tidak ada maka dapat digunakan angka terakhir CBR propinsi. CBR propinsi dapat diperoleh juga dari buku Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan 2007 – 2011 (Pusat Data Kesehatan Depkes RI, tahun 2007).
Contoh : untuk menghitung perkiraan jumlah ibu hamil di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk sebanyak 2 .000 jiwa dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk, maka :
Jumlah ibu hamil = 1,10 X 0,027 x 2.000 = 59,4.
Jadi sasaran ibu hamil di desa/kelurahan X adalah 59 orang.
2.Cakupan pelayanan ibu hamil (cakupan K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke-2 dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang dipergunakan adalah :
Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali sesuai standar
X 100
oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah dalam 1 tahun
3.  Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
Rumus yang digunakan sebagai berikut :
Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten disuatu wilayah
X 100
kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu bersalin disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung dengan menggunakan rumus :
1,05 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung perkiraan jumlah ibu bersalin di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk sebanyak 2.000 penduduk dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk maka :
Jumlah ibu bersalin = 1,05 X 0,027 x 2.000 = 56,7.
4. Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 hari dan 36 – 42 hari setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah ibu nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar oleh
X 100
tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah sasaran ibu nifas di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran ibu nifas sama dengan jumlah sasaran ibu bersalin.
5. Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam
X 100
setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
Jumlah sasaran bayi bisa didapatkan dari perhitungan berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Jumlah sasaran bayi = Crude Birth Rate x jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung jumlah perkiraan bayi di suatu desa Z di Kota Y Propinsi X yang mempunyai penduduk sebanyak 1.500 jiwa dan angka CBR terakhir Kota Y 24,8/1.000 penduduk, maka :
Jumlah bayi = 0,0248 x 1500 = 37,2.
Jadi sasaran bayi di desa Z adalah 37 bayi.
6. Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – hari ke 7 dan 1 kali pada hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang telah memperoleh 3 kali pelayanan kunjungan neonatal
X 100
sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
7. Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi  yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat  serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Masyarakat disini, bisa keluarga ataupun ibu hamil, bersalin, nifas itu sendiri.
Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Rumus yang dipergunakan :
Jumlah ibu hamil yang berisiko yang ditemukan kader atau dukun bayi atau masyarakat
X 100
di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
20% x jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah dalam 1 tahun
8. Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan.
Indikator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan komplikasi.
Rumus yang dipergunakan :
Jumlah komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan definitif di suatu
X 100
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
20% x jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
9. Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati.
Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus dengan komplikasi yang mendapat penanganan definitif di suatu
X 100
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
15 % x jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun